detikNews
Kasus Kredit Rp 128 Miliar, Eks Pimpinan Bank NTT Dibui 13 Tahun
Mantan pimpinan Bank NTT Cabang Surabaya, DL dihukum 13 tahun penjara karena terbukti korupsi secara bersama-sama sehingga negara rugi hingga Rp 128 miliar.
Kamis, 21 Jan 2021 19:03 WIB