detikNews
Plt Gubernur DKI Tegaskan UMP Tidak Bisa Diubah
Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menegaskan permintaan aliansi buruh menaikkan UMP menjadi Rp 3,8 juta/bulan tidak bisa dipenuhi.
Senin, 21 Nov 2016 18:19 WIB







































