detikNews
Jadi Penyemprot Disinfektan, Korban PHK Dapat Insentif Rp 300 Ribu
Penyemprotan pertama dilakukan secara simbolis oleh Menaker Ida Fauziyah di Kawasan Berikat Nusantara (KBN)
Selasa, 07 Apr 2020 21:23 WIB