Seorang pria berinisial DNS diamankan polisi karena diduga menipu calon istri beserta keluarga besarnya. Pernikahan yang direncanakan DNS ternyata palsu.
Komnas Perlindungan Anak meminta pelaku yang mencabuli 14 anak di Lenteng Agung, Jaksel, dihukum kebiri. Itu karena pelaku melakukan aksinya berulang kali.
Ketua Majelis MUI Buru Selatan menikahkan anaknya yang merupakan siswi SMPN 01 Namrole, Maluku. Sejumlah pihak menyoroti pernikahan anak di bawah umur tersebut.