detikNews
16 Nama Otak Kerusuhan Poso Disetor ke Mabes Polri
16 Nama yang dianggap otak kerusuhan Poso Jilid III, disetor ke Mabes Polri. Mereka dianggap melanggar pasal 187, 338, 340 dan 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan.
Rabu, 01 Feb 2006 18:21 WIB







































