detikNews
Kaminah Nilai Putusan MA Tidak Adil
Kaminah (17) PRT yang dianiaya majikan mengaku tidak puas dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang hanya mengganjar kedua penyiksanya 2 tahun penjara. Padahal, ditingkat PN dan PT, hakim menghukum terpidana masing-masing 10 dan 6 tahun penjara.
Kamis, 24 Jun 2010 07:43 WIB







































