detikNews
ICW: Pembentukan Hak Angket DPR Cacat Hukum, Harus Dihentikan
Penggunaan hak angket DPR disebut ICW sarat dengan konflik kepentingan. Pasalnya, ada sejumlah nama anggota DPR yang disebut dalam dakwaan dugaan korupsi e-KTP.
Rabu, 31 Mei 2017 16:16 WIB







































