detikNews
Imigrasi Tangkap 4 WN China yang Kerja Ilegal di Denpasar
Mereka adalah Wu Weiping, Li Kiang, Chen Yongkang, dan Lyu Peng Fei, yang diduga melakukan aktivitas bisnis tidak dengan visa yang tepat.
Senin, 15 Mei 2017 17:52 WIB







































