"Yang kita lihat alat bukti surat, dokumen-dokumen yang kita lihat di kantor sekuritas ini," ujar Febrie soal penggeledahan yang telah dilakukan di 3 lokasi.
PT Bahana Prima Nusantara Prima, kontraktor proyek revitalisasi Monas mengaku belum diberi tahu secara resmi oleh Pemprov DKI soal pemberhentian sementara.