detikNews
Anas Tak Terbukti Soal Dakwaan Tambang, Ini Penjelasan Hakim
Anas Urbaningrum tidak terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan izin perusahaan tambang. Hakim menyebut urusan tambang merupakan kepentingan Nazaruuddin.
Kamis, 25 Sep 2014 02:04 WIB







































