detikNews
Guru SMPN di Jombang Cabuli 25 Siswi, KPAI: Tambah Hukuman Kebiri
KPAI menilai, guru SMPN di Jombang berinisial ME yang diduga mencabuli 25 siswinya layak untuk mendapat hukuman tambahan kebiri.
Senin, 26 Feb 2018 16:29 WIB







































