detikNews
KPK Beri Waktu Hingga Mei agar Kementerian ESDM Cabut Izin Tambang Bermasalah
KPK meminta Kementerian ESDM mencabut izin sekitar 3.000 perusahaan pengelolaan tambang yang melakukan pelanggaran. KPK memberi waktu hingga bulan Mei.
Selasa, 15 Mar 2016 15:32 WIB







































