Kejagung telah menerima salinan putusan MA yang menolak permohonan kasasi jaksa atas terdakwa pengusaha Henry Leo serta mantan Dirut PT Asabri Subarda Midjaja. Dengan demikian kasus Tan Kian pun resmi dihentikan.
Polda Sumbar menyatakan empat dari delapan kasus pelanggaran pidana pemilu yang diterima selama tahapan pemilu legislatif 2009 mendapat SP3. Lainnya, satu kasus P21, dua kasus masih dalam proses penyelidikan dan satu kasus masih tahap satu.
Sekitar lima ratusan kasus pelanggaran Pemilu 2009 telah diterima jajaran Polri di seluruh Indonesia. Sebanyak 211 kasus dari yang sudah dilaporkan siap dilimpahkan ke pengadilan.
Sebanyak Rp 68,5 miliar dikeluarkan YPPI untuk dana bantuan hukum mantan pejabat BI. Akibatnya, masalah hukum mantan pejabat tersebut pun bisa diselesaikan.
Sejak 12 Juli 2008 hingga 5 April 2009 tercatat ada 305 kasus tindak pidana pemilu. 73 Kasus di antaranya adalah pengrusakan alat kampanye. 160 Kasus masuk tahap penyidikan.
Permohonan kasasi Ketua DPRD Gorontalo, Amir Viola Isa, ditolak MA terkait kasus korupsi dana mobilisasi. Atas penolakan itu, Amir pun berencana akan mengajukan PK.
Penyaluran kredit dalam rangka linkage program terus meningkat dari Rp 2,8 triliun pada akhir tahun 2005, menjadi Rp 6 triliun pada akhir tahun 2008. Angka itu terus meningkat menjadi Rp 6,4 triliun per Februari 2009.