Tim kejaksaan menemukan uang Rp 300 juta di mobil terduga pelaku saat diamankan di sebuah hotel di Semarang, rupaya di Semarang Rully juga melakukan penipuan.
Tim Kejagung mengamankan seseorang berinisial MBS (46) yang merupakan rekanan jaksa gadungan Rully Nuryawan (53) terkait kasus penipuan proyek Rp 2 miliar.
Sejumlah anggota Polsek Cidahu Resor Sukabumi memasang garis polisi di area gedung SDN Kerenceng. Sejumlah kelas di sekolah tersebut ambruk pada Rabu kemarin.