detikNews
Merasa Ditahan Tanpa Bukti, Tersangka kasus Ganja di Bali Ajukan Praperadilan
I Putu Krisna Mukti mengajukan praperadilan terhadap Polres Tabanan karena merasa penahanannya tidak berdasarkan bukti, tanpa adanya narkoba saat ditangkap.
Rabu, 24 Nov 2021 09:47 WIB