Salah satu terdakwa kasus dugaan pungli Rutan KPK menerima Rp 107 juta. Eks Koordinator Kamtib Rutan KPK ini menerima uang cash di toilet hingga apartemen.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap jumlah terbaru soal kerugian negara dalam kasus korupsi timah di Bangka Belitung. Jumlahnya mencapai Rp 300 triliun.