detikNews
Palsukan Surat Aborsi WIL, Caleg Terpilih PDIP Jadi Tersangka
Memalsukan dokumen untuk memuluskan aborsi Wanita Idaman Lain (WIL), caleg terpilih DPRD II dari PDIP Kabupaten Blitar, AS (40) ditetapkan sebagai tersangka. AS pun akan diperiksa senin besok.
Minggu, 23 Agu 2009 16:53 WIB







































