detikNews
MK Nyatakan Koruptor Berhak Dapat Remisi, KPK Serahkan ke Kemenkumham
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan semua terpidana, termasuk koruptor, berhak mendapatkan remisi. KPK menyebut remisi merupakan kewenangan Kemenkumham.
Kamis, 30 Sep 2021 21:14 WIB