Salomon Kalou bikin ulah di tengah pandemi virus Corona. Penyerang Hertha Berlin itu melanggar aturan physical distancing, bahkan merekamnya lewat video.
Jerman tetapkan UU baru yang melarang pembakaran maupun pelecehan bendera Uni Eropa dan negara asing. Pelaku bisa dituntut sanksi pidana sampa 3 tahun penjara.