Setelah Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin yang divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, kini giliran Nurdin Halid nasibnya ditentukan PN Jakut.
Ada agenda tambahan yang akan dibahas dalam Raparnas PSSI. Selain evaluasi kerja selama setahun, desakan untuk menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) juga dimasukkan dalam agenda rapat.
Masih tentang sanksi Persebaya yang dilarang berkompetisi selama 16 bulan, beredar kabar bahwa hukuman tersebut akan diremisi oleh Ketua Umum PSSI Nurdin Halid.
Dituntut 10 tahun penjara karena terlibat impor gula ilegal, Nurdin Halid berang. Nurdin balik menuding tim JPU telah merekayasa berkas dakwaan yang dituduhkan.