detikNews
Koruptor Divestasi PT KPC Dieksekusi di LP Tenggarong
Kejaksaan mengeksekusi buron kasus korupsi dana divestasi PT Kaltim Prima Coal senilai US$ 63 ribu atau setara Rp 576 juta, Anung Nugroho. Eksekusi dilaksanakan di LP Tenggarong, Kutai Kertanegara Kaltim.
Minggu, 16 Jun 2013 17:04 WIB







































