Kejari Kota Pasuruan menelusuri aliran uang yang diduga hasil korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kemenag. Bantuan itu untuk Ponpes dan Madin.
Dari hasil gelar perkara, polisi menyimpulkan adanya unsur pidana terkait kemunculan King of The King Kota Tangerang ini. Dua tersangka dijerat penyebaran hoax.