Pemkab Garut memeriksa kondisi kesehatan salah seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China di RSUD dr. Slamet. Hal itu dilakukan atas desakan masyarakat.
Kemenkes menyampaikan ada sejumlah TKA China sempat dikarantina terkait virus Corona. Mereka telah dikarantina 14 hari sebelum diperbolehkan kembali kerja.