detikNews
Kemenhub Batasi Angkutan Barang Jelang Natal dan Tahun Baru
Menjelang Natal dan tahun baru, Kemenhub membatasi operasi angkutan barang selama enam hari. Pembatasan itu berlaku di 4 ruas jalan tol dan tiga jalan nasional.
Rabu, 05 Des 2018 16:10 WIB







































