Jaksa penuntut umum KPK menuntut mantan Bupati Indramayu Supendi hukuman 6 tahun penjara. Supendi dianggap bersalah melakukan korupsi berupa menerima suap.
Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah didakwa telah menerima suap Rp 350 juta dari dua kontraktor. Usai sidang, ia membantah dakwaan dari jaksa KPK itu.
Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah didakwa menerima suap Rp 350 juta dari 2 kontraktor. Suap itu untuk mengatur sejumlah proyek pembangunan infrastruktur.