detikNews
Polri Harus Sebut Dasar Hukum Pungutan Rp 35 Ribu untuk Kartu Inafis
Lain e-KTP, lain juga kartu Inafis. Bila e-KTP yang gratis dasar hukumnya melalui UU Administrasi Kependudukan, lalu apa dasar hukum untuk kartu Inafis? Padahal masyarakat harus membayar Rp 35 ribu.
Jumat, 20 Apr 2012 09:42 WIB







































