detikNews
Popon Terancam 5 Tahun Penjara
Pengacara Gubernur NAD Nonaktif Abdullah Puteh, Teuku Syaifuddin Popon, terancam hukuman paling lama lima tahun penjara. Ia juga terancam denda Rp 200 juta.
Selasa, 13 Sep 2005 11:22 WIB







































