detikNews
Ketua RT/RW di Palu Bakal Dipecat Jika Izinkan Kerumunan Saat PPKM Level 4
Pemerintah Kota Palu akan memecat ketua RT/RW jika mengizinkan kerumunan saat PPKM level 4. Tindakan itu dilakukan untuk menekan kasus virus Corona (COVID-19).
Kamis, 12 Agu 2021 22:12 WIB