Dispendik Pemkot Blitar mengeluarkan surat edaran larangan merayakan Hari Valentin. Larangan ini berlaku bagi semua pelajar SD hingga SMP negeri dan swasta.
Perayaan Valentine dinilai lebih banyak mudaratnya ketimbang kemaslahatannya. Di sisi lain, perayaan Valentine dinilai tak sesuai dengan visi Kota Bekasi.
Polisi ciduk sepuluh orang pelaku klitih yang membuat onar di tiga TKP di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Empat di antaranya berstatus pelajar.