Agus Setiawan, Koruptor Rp 1,4 Miliar Mangkir dari Panggilan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim gagal memeriksa staf Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim, Agus Setiawan terkait korupsi yang dilakukannya sebesar Rp 1,4 miliar.
Jumat, 15 Jun 2007 17:23 WIB







































