Siti menyampaikan lokasi penanaman pohon di Rumpin memiliki cita-cita nasional sebagai role model pemulihan lingkungan melalui rehabilitasi hutan dan lahan.
Pemerintah lewat KLHK menjelaskan soal PP 22/2021. KLHK memastikan tidak semua abu batu bara dikeluarkan dari daftar limbah bahan berbahaya dan beracun.
Pemerintah menghapus fly ash and bottom ash dari daftar jenis limbah B3. Ketua DPP PKB Daniel Johan menyebut penghapusan bisa mengancam kualitas hidup manusia.
Siti menyatakan telah banyak contoh nyata upaya penanggulangan perubahan iklim di lapangan yang dilakukan Indonesia melalui KLHK dan unsur terkait lainnya.