Polisi menggerebek bedeng-bedeng di pinggir rel kereta api di Kampung Bahari, Tanjung Priok. Bedeng-bedeng tersebut dijadikan sebagai lapak transaksi narkoba,
Sebuah mobil sedan tertabrak KRL di perlintasan Cengkareng, Jakarta Barat. Kecelakaan terjadi akibat pengemudi sedan lalai akan arahan penjaga lintasan.
Larangan mudim hanya berlaku pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Sebelum periode itu, warga dipersilakan pulang kampung oleh polisi. Malah bakal dilancarkan.