TKW Rita Krisdianti divonis mati di Mahkamah Tinggi Penang, Malaysia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dengan tegas meminta pengacara banding atas vonis itu.
TKW Rita Krisdianti divonis hukuman gantung oleh Mahkamah Tinggi Penang, Malaysia, terkait kasus narkoba. Pemerintah didorong melakukan banding atas vonis ini.
Telkom hingga akhir 2016 berkomitmen akan membangun 1.000 Balai Pustaka Digital (PaDI). Ini sebagai bentuk peran serta Telkom membangun bangsa lewat pendidikan.