Habib Rizieq jadi tersangka atas dugaan penghasutan terkait kerumunan di Petamburan. Pengacara FPI mengklaim Habib Rizieq tak mengajak masyarakat berkerumun.
Habib Rizieq ditahan polisi mulai tanggal 12, bulan 12, kemarin. Penahanan terjadi 32 hari setelah Rizieq tiba di RI dari Saudi. Berikut timeline peristiwanya.
Dalam pemeriksaan sebagai tersangka penghasutan terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, Habib Rizieq dicecar 84 pertanyaan oleh penyidik.