Polisi mengamankan 21 simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Para simpatisan itu diamankan pada Rabu (26/5) malam.
Jaksa menolak empat ahli yang dihadirkan kubu Habib Rizieq dalam kasus swab RS Ummi. Salah satu yang ditolak adalah pakar hukum tata negara Refly Harun.
Majelis hakim PN Jaktim menunda sidang kasus swab palsu RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS). Sidang akan digelar pada Kamis pekan depan.