detikNews
2 Nelayan Penjemput 76 Kg Sabu di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati
Jaksa menuntut hukuman mati terhadap dua nelayan asal Tanjungbalai karena menjadi penjemput 76 kg sabu di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Selasa, 21 Des 2021 13:32 WIB