Peristiwa premanisme siswa senior terhadap junior di SMKN 56 yang videonya viral di medsos terus didalami. Siswa pelaku kekerasan akan dikeluarkan dari sekolah.
Aksi bully oleh pelajar SMP terhadap seorang pelajar SD terjadi di Jakarta. Ternyata antara pelaku dan korban bully tersebut sudah saling mengenal dan akrab.
Wakil Ketua KPAI Susanto mengatakan setiap orang tua wajib mencegah terjadinya pernikahan dini sebab sudah diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak.
Dua pelajar SMP menikah di usia 15 tahun menjadi viral di media sosial. KPAI menganggap hal tersebut tidak tepat karena berpotensi memunculkan keluarga rentan.