detikNews
Selundupkan Narkoba Via Laut, Bandar 78 Kg Sabu di Palembang Divonis Mati
Pengadilan Tinggi (PT) Palembang menjatuhkan hukuman mati kepada Deni Santoso (49). Deni dinyatakan bersalah karena menyelundupkan 78 kg sabu.
Jumat, 12 Mar 2021 10:41 WIB