detikNews
Pembuat Bom Kedubes Myanmar Akan Divonis 23 Januari
Sefariano alias Mambo akan menghadapi putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 23 Januari 2014. Mambo adalah salah satu terdakwa pembuat bom yang merencanakan pengeboman Kedubes Myanmar.
Kamis, 16 Jan 2014 18:15 WIB







































