detikNews
Uang Rp 365 Juta dan Menara Pemancar di Rumah 29 WN Tiongkok Penipu
29 WNA asal Tiongkok ditangkap terkait kasus penipuan menggunakan telepon dan internet. Mereka bahkan membuat pemancar telekomunikasi di rumah dan menyewa beberapa tower di Indonesia.
Minggu, 24 Mei 2015 14:49 WIB







































