detikNews
Eksepsi Ditolak, Andi Mallarangeng Tetap Klaim Dirinya Tak Bersalah
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak keberatan (eksepsi) Andi Mallarangeng. Andi menyatakan siap mengikuti persidangan pemeriksaan materi pokok perkara dugaan korupsi proyek Hambalang.
Selasa, 01 Apr 2014 11:44 WIB







































