Pemerintah Jepang mengeluarkan aturan baru untuk mendaki ke Gunung Fuji. Para pendaki akan dikenai tarif USD 13 atau Rp 205 ribu mulai bulan Juli 2024.
Ramen biasa disajikan dengan irisan daging yang ukurannya normal. Berbeda dengan restoran satu ini yang menggunakan topping daging babi panggang jumbo.