detikNews
Meski Utang Sudah Dibayar, Korupsi PT Lativi Terus Diproses
PT Lativi Media Karya (LMK) mengaku telah membayar cicilan pokok, bunga atau denda kredit. Namun hal itu tidak menghilangkan unsur pidananya.
Kamis, 13 Jul 2006 18:10 WIB







































