detikNews
Ahli Waris Korban Terima Santunan Rp 25 Juta
Ahli waris korban tenggelamnya KM Teratai Prima di perairan Majene, Sulawesi Barat, yang berdomisili di Kalimantan Timur (Kaltim) akan menerima santunan kematian Rp 25 Juta. Santunan ini hanya diberikan kepada ahli waris korban yang namanya berada dalam manifest.
Senin, 30 Mar 2009 19:07 WIB







































