detikNews
Ketua Pengadilan Agama yang Tepergok Sekamar dengan PIL Akui Langgar Perda
Ketua Pengadilan Agama memilih membayar denda sebesar Rp 1 juta. Denda itu dibayar lantaran telah mengakui kesalahan sehingga kasusnya tak dibawa ke meja hijau.
Rabu, 12 Okt 2016 14:09 WIB







































