detikNews
Kena Pungli Saat Urus KTP-el dan Surat Kependudukan Lain, Lapor ke Sini!
Revisi UU Administrasi Kependudukan yang diketok DPR dan Kemendagri pada Selasa (26/11) lalu menyepakati segala pengurusan surat-surat kependudukan di kantor pemerintahan gratis. Bahkan birokrat yang memungut uang tak resmi bisa dipidana. Bila tetap dipungut, lapor ke sini!
Jumat, 29 Nov 2013 13:34 WIB







































