detikNews
Harus Bayar Rp 391 M ke Porta Nigra, Pemprov DKI Pusing
Buntut kemenangan PT Porta Nigra dalam kasus tanah Meruya, Pemprov DKI Jakarta harus mengeluarkan kocek Rp 391 miliar. Pemprov DKI langsung memilih mengajukan gugatan balik.
Jumat, 17 Feb 2012 14:21 WIB







































