detikNews
Video Kapolda Beberkan Modus Deklarasi Keraton Agung Sejagat
Polda Jawa Tengah menangkap 'Raja' dan 'Ratu' Keraton Agung Sejagat. Mereka dikenakan pasal penipuan dan membuat onar. Berikut alasan polisi.
Rabu, 15 Jan 2020 15:53 WIB