Dalam konteks UU Cipta Kerja, yang perlu diperhatikan pemerintah justru tentang ketersediaan tenaga kerja terampil, bukan penyediaan tenaga kerja murah.
"Saya ingat ada peristiwa beberapa tahun lalu teman pajak di Nias dia menagih piutang pajak, kemudian yang ditagih tidak puas dan kemudian melakukan penusukan."