detikNews
Kominfo Kota Pasuruan Kembalikan Uang Kasus Penyimpangan Pengadaan Aplikasi
Dinas Kominfo dan Statistik Pemkot Pasuruan mengembalikan uang dalam kasus penyimpangan pengadaan aplikasi. Namun Kejari Pasuruan tetap melakukan penyidikan.
Jumat, 18 Des 2020 17:46 WIB